Selasa, 02 Agustus 2011

ILUSI NEGARA ISLAM (Epilog)

Epilog
BELAJAR TANPA AKHIR 
A. Mustofa Bisri

BUKU ILUSI NEGARA ISLAM INI BISA DIBACA DARI SUDUT PANDANG politik dan pendidikan. Secara politik, buku ini bisa menjadi pe­ringatan bagi bangsa Indonesia tentang adanya bahaya tersembu­nyi dalam gagasan dan usaha­-usaha untuk mengubah Indonesia dari negara bangsa menjadi negara agama, Negara Islam. Hal ini ti­dak hanya berbahaya bagi bangsa Indonesia, tetapi juga bagi Islam sendiri. Bagi bangsa Indonesia , perubahan menjadi negara agama akan menjadi awal reduksi kekayaan budaya dan kebebasan ber­-agama tidak hanya bagi nonmuslim melainkan juga bagi Muslim sendiri, bahkan distorsi terhadap Islam sendiri. Bagi nonmuslim, perubahan ini bisa membuat mereka mengalami alienasi psikolo­gis dan sosial di sebuah negara yang menganut keyakinan resmi berbeda dari keyakinan yang mereka anut. Sedangkan bagi Mus­lim, perubahan ini akan berarti penyempitan, pembatasan, dan hi­ langnya kesempatan untuk menafsirkan pesan­pesan agama sesuai dengan konteks sosial dan budaya bangsa Indonesia, dan setiap pembacaan yang berbeda dari tafsir resmi negara akan menjadi subversif dan harus dilarang.
Bagi Islam sendiri, formalisasi akan mengubahnya dari agama menjadi ideologi yang batas­batasnya akan ditentukan berdasarkan kepentingan politik. Islam yang semula bersifat terbuka dan luas, hidup layaknya organisma yang komunikatif dan interaktif dengan situasi dan kondisi para penganutnya, dan akan dibungkus dalam kemasan ideologis dan berubah menjadi monumen yang diagung­ kan tanpa peduli pada tujuan sejati dan luhur agama itu sendiri. Akhirnya, agama menjadi ghâyah, tujuan akhir, bukan lagi jalan sebagaimana semula ia diwahyukan. Keridlâan Allah yang merupa­ kan ghâyah pun semakin jauh.
Usaha-­usaha menjadikan Islam sebagai ideologi dan mewu­ judkan Negara Islam boleh jadi disebabkan adanya semangat yang berlebihan namun tidak didukung oleh pengetahuan yang memadai. Semangat yang berlebihan dapat mendorong seseorang untuk memutlakkan pengetahuan yang dicapai, sekalipun bersi­ fat parsial. Akibatnya, pengetahuan lain yang berbeda dipandang sebagai salah dan harus ditolak. Menarik membandingkan pema­ haman parsial ini dengan hikayat “Meraba Gajah dalam Gelap,” lima orang yang berselisih tentang gajah semata karena mereka ma­ sing­masing merabanya dalam gelap, dalam terbatasnya jangkauan pengetahuan, dan dalam ketiadaan cahaya (hidâyah).
Bagi siapa pun yang mengerti sepenuhnya tentang gajah, sungguh menggelikan mendengar kelima orang itu terus berselisih, bersikeras memaksakan definisinya tentang gajah berdasarkan ha­ sil rabaan yang dilakukannya. Sialnya lagi, karena memang tidak percaya diri dengan pengetahuan yang dicpainya, ada di antara mereka yang berusaha menjadikan pemahamannya tentang gajah sebagai madzhab resmi, sementara pemahaman rekannya yang ber­ beda, karena menjadi ancaman bagi pandangan resminya, dipan­ dang sebagai subversif dan harus dibungkam.
Tidak berhenti di situ saja. Karena semangat yang berle­ bihan dan merasa mengamalkan sabda Nabi, “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat,” —kembali ke hikayat gajah— ada sajayang bersikeras dan memaksa orang lain mengakui bahwa gajah seperti pohon, atau ayunan, atau tembok, atau pecut, atau kipas. Atau, dalam realitas interaksi sosial­religius, Islam direduksi men­ jadi ideologi dan seperangkat konklusi hukum semata, yang ha­ nya mewakili sebagian kecil aspek ajaran Islam sendiri. Semangat menyampaikan dari Rasulullah SAW yang terlalu besar, ternyata sering membuat orang memahami sabda beliau itu hanya menjadi “Sampaikan dariku cukup satu ayat saja.” Dan semakin parah lagi bila yang bersangkutan menganggap bahwa satu ayat yang dimili­ kinya itu adalah satu­satunya kebenaran yang harus disampaikan kemana­mana dengan mempersetankan ayat­ayat lainnya.
Andai masing-­masing terus belajar, saling mendengarkan de­ngan yang lain, tentu pemahaman mereka akan lebih baik dan lengkap. Karena sebenarnya, kebenaran kita berkemungkinan salah, dan kesalahan orang lain berkemungkinan benar. Siapa pun yang telah tertutup mata hatinya —antara lain karena merasa diri paling pintar dan paling benar­— tidak akan mampu melihat pema­ haman lain yang berbeda, yang tersisa adalah arogansi (takabbur) dan penolakan terhadap yang lain. Ketika arogansi dimulai, keti­ ka mendengarkan orang lain diakhiri, ketika belajar dihentikan, maka kebodohan dimulai, suatu keadaan yang sangat berbahaya bagi yang bersangkutan dan seluruh umat manusia.
Kebodohan adalah bahaya tersembunyi yang ada dalam setiap orang, mengatasinya adalah dengan terus belajar dan terus mende­ ngarkan orang lain. Karena kebodohan pula ada orang­orang yang berusaha menyenangkan Nabi dengan hanya meniru penampilan lahiriahnya namun mengabaikan aspek khulûqiyahnya; ada yang ingin menyenangkan Tuhan dengan membangun negara agama namun mengubah agama itu sendiri dari semula sebagai jalan kemudian menjadi tujuan akhir. Mereka berpikir, Kanjeng Nabi Muhammad saw., akan bahagia jika umatnya memakai busana se­ bagaimana beliau pakai empat belas abad yang lalu; Mereka ber­ pikir, Allah swt. akan senang (ridlâ) jika Islam dijadikan ideologi resmi negara dan hamba­Nya membangun negara agama, Negara Islam. Dalam hal inilah mereka lupa bahwa Kanjeng Nabi Muham­ mad saw. telah menegaskan diri bahwa beliau diutus untuk me­nyempurnakan akhlak mulia, akhlak yang luhur (innamâ bu‘itstu li utammima makârim al-akhlâq), mereka juga lupa bahwa satu­satunya prinsip dan tujuan diutusnya Rasûl Allâh adalah sebagai rahmat bagi seluruh makhluk (wa mâ arsalnâka illâ rahmatan lil-‘âlamîn). Bahkan, dengan berdalih untuk menegakkan rahmat ini pun, ada saja yang berusaha memaksa orang lain masuk ke dalam apa yang mereka anggap rahmat; sebuah tindakan yang dari sudut pandang mana pun sebenarnya bertentangan dengan semangat rahmat itu sendiri.
Dalam konteks pendidikan dan dalam konteks nilai-­nilai luhur pesan utama Islam ini, buku Ilusi Negara Islam ini mem­bawa pesan pendidikan yang sangat jelas dan tegas. Bahaya laten atau bahaya tersembunyi yang sebenarnya dari gagasan pembentu­ kan Negara Islam adalah kekurangtahuan yang dibarengi dengan anggapan kesempurnaan pengetahuan. Jika semua orang terus be­ lajar dan mau mendengarkan yang lain, maka mereka akan sema­ kin baik dan menyeluruh dalam memahami Islam, mereka tidak akan mereduksi Islam menjadi idelogi atau tata negara. Mereka akan tahu bahwa Islam tidak cukup dikemas dalam ideologi, tidak memadai dibungkus dalam sekat­sekat tata negara. Karena itu, ga­ gasan penting dalam buku ini adalah perjuangan untuk terus men­ dorong setiap orang agar terus belajar, perjuangan untuk melawan kebodohan, perjuangan untuk mendorong setiap orang agar terus membuka diri kepada siapa pun, perjuangan untuk membebaskan setiap orang agar keluar dari kotak­kotak ideologis dan kotak-­kotak dogmatis yang selama ini membelenggu mereka dan telah men­ jebak mereka memahami ajaran luhur agama hanya sebata pesan yang bisa ditampung oleh kotak yang mereka bangun.
Sekali lagi, ketidaktahuan bisa diatasi dengan melihat, men­ dengar, dan memperhatikan. Dengan terus belajar. Yang sungguhsulit dan menjadi masalah adalah jika orang tidak lagi memerlu­ kan belajar dan mencari kebenaran karena merasa sudah sempur­ na pengetahuannya dan menganggap diri paling benar. Siapa pun mungkin akan sepakat bahwa kebodohan adalah sesuatu yang sang­ at berbahaya, namun tidak setiap orang sadar akan bahaya laten kebodohan dalam dirinya sendiri.
WaLlâhu A‘lam.
Rembang, 9 Pebruari 2009

Senin, 01 Agustus 2011

KEUNGGULAN "AGENDA" KORUPSI ERA REFORMASI

Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangt-hangatnya dibicarakan publik,
terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak para ahli
mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Pada dasarnya, ada yang
pro adapula yang kontra. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan
negara dan dapat meusak sendi-sendi kebersamaan bangsa.
Pada hakekatnya, korupsi adalah “benalu sosial” yang merusak struktur
pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan
pembangunan pada umumnya.
Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat
diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang
eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang
pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan bahaya latent yang harus
diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri.
Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang
memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak.
Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang
berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat
dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata
masyarakat.
"Dekadensi moral sudah semakin luar biasa saat ini, yang membuat korupsi tidak lagi menjadi perbuatan yang dianggap memalukan. Terlebih lagi tidak adanya kepemimpinan yang tegas dalam menghadapi masalah korupsi", Sysn NS Kompas 1 Agustus 2011.
Dalam sejarah praktek korupsi di negara kita Indonesia, setidaknya ada 2 gelombang "agenda korupsi" yang menjadi tolok ukur keberhasilan korupsi. Gelombang pertama adalah korupsi era orde baru, dan gelombang kedua adalah korupsi era reformasi.
Tidak dipungkiri, gelombang reformasi yang melanda negeri ini, juga merubah tata cara korupsi dengan menerapkan model baru atau yang lebih sesuai dengan jamanya. Kalau di era orde lama korupsi dilakukan "kalangan terbatas" / "lingkup geng". Saat orde baru korupsi dilakukan dengan cara - cara sembunyi dan otoriter, atau dalam praktek korupsi saat itu teknik - teknik yang diterapkan adalah :ancaman, kekeluargaan, tertutup dan berkesinambungan. Itu sangat jelas terlihat berbeda saat era reformasi saat ini, yang menekankan : kebersamaan, penyesuaian dan berkala.
Keunggulan teknik korupsi era reformasi adalah,  "bersih" pada akhirnya, karena "kebersamaan" menjamin semua merasa puas mulai dari tingkat terendah sampai pusat, "Tuntas" administrasinya, karena semua kebagian, walau beberapa pihak pusat hanya menikmati "numpang tenar" karena hanya tanda tangan saja, dan  "jadi kebiasaan" karena  secara berkala, tidak terus menerus dilakukan di satu waktu dan atau tempat tertentu. Coba bandingkan dengan teknik korupsi era orde baru yang menyimpan dendam karena tidak kebagian dan akan meledak pada akhirnya,  "era reformasi" bisa dikatakan adalah satu ledakan balas dendam untuk para koruptor era orde baru yang tidak bagi - bagi hasil korupsinya.......
Kalau pada era reformasi ini ada "agenda korupsi" yang masih terbongkar, mungkin sebabnya adalah tidak diindahkanya perubahan "teknik korupsi" pasca reformasi, tidak membagi secara merata dan tidak adanya rasa saling melindungi antar pelaku bisa mengakibatkan "agenda" terbongkar.... (kasus terbaru)....
Idiom - idiom yang digunakan pun bisa mempengaruhi tingkat keberhasilan "agenda korupsi". Kalau sekarang jangan harap bisa mendengar istilah "uang pelicin", tapi kalau "biaya administrasi" pasti sering.... atau "uang sogokan" pasti sudah kedaluwarsa dibanding dengan "uang bensin".... serta kalimat " Tolong administrasinya dimanipulasi saja...." sudah lenyap dari catatan agenda berubah menjadi " Kita sesuaikan data biar lancar dan sukses...."....

Minggu, 31 Juli 2011

KERANCUAN PEMBANGUNAN BERBASIS PARTISIPATIF

Berubahnya paradigma pembangunan nasional ke arah demokratisasi dan
desentralisasi, menumbuhkan kesadaran yang luas tentang perlunya peran serta
masyarakat dalam keseluruhan proses dan program pembangunan. Pemberdayaan
dan partisipasi muncul sebagai dua kata yang banyak diungkapkan ketika berbicara
tentang pembangunan. Meskipun demikian, pentingnya pemberdayaan dan
partisipasi masyarakat belum sepenuhnya dihayati dan dilaksanakan oleh
stakeholders pembangunan, baik dari kalangan pemerintah, swasta, LSM, dan
masyarakat. Bahkan di kalangan masyarakat sendiri masih gamang menghadapi
praktek partisipasi dalam melaksanakan setiap tahapan pembangunan di
lingkungannya. Di sisi lain, hampir semua proyek dan program pemerintah
mensyaratkan pemberdayaan dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaanya,
dimana masyarakat ditempatkan pada posisi strategis yang menentukan keberhasilan
program pembangunan. Akan tetapi, dalam prakteknya pemberdayaan dan partisipasi
masyarakat sering disalahgunakan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.