Pengantar Editor
MUSUH DALAM SELIMUT
KH. Abdurrahman Wahid
BUKU YANG SEDANG ANDA BACA INI MERUPAKAN HASIL PENELITIAN yang berlangsung lebih dari dua tahun dan dilakukan oleh Lib- ForAll Foundation, sebuah institusi non-pemerintah yang mem- perjuangkan terwujudnya kedamaian, kebebasan, dan toleransi di seluruh dunia yang diilhami oleh warisan tradisi dan budaya bangsa Indonesia. Secara formal, kami bersama C. Holland Taylor adalah pendiri-bersama LibForAll Foundation, dan bersama-sama dengan KH. A. Mustofa Bisri, Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, Prof. Dr. M. Amin Abdullah, Prof. Dr. Azyumardi Azra, Prof. Dr. Nasr Hamid Abu-Zayd, Syeikh Musa Admani, Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan, Dr. Sukardi Rinakit, dan Romo Franz Magnis-Suseno menjadi Penasehat LibForAll Foundation. Dalam kunjungan CEO LibForAll Foundation ke Mesir pada akhir Mei 2008, Syeikh al- Akbar al-Azhar, Muhammad Sayyid Tantawi juga menyatakan kesediaannya untuk menasehati LibForAll Foundation dalam usaha menghadirkan Islam sebagai rahmatan lil-‘âlamîn. Dan sebenarnya, siapa pun di seluruh dunia yang berhati baik, berkemauan baik, dan punya perhatian kuat pada usaha-usaha mewujudkan keda-maian, kebebasan, dan toleransi, secara kultural adalah keluarga LibForAll Foundation.
Dalam usaha dimaksud, LibForAll Foundation selalu meng- utamakan pendekatan spiritual untuk menumbuhkan kesadaran yang mampu mendorong transformasi individual maupun sosial. Hal ini didasari kenyataan bahwa ketegangan batiniah antara roh dan hawa nafsu berdampak pada aktivitas lahiriah. Bahkan, ketegangan batiniah ini kerap memicu konflik-konflik lahiriah, baik antarindividu maupun sosial. Dalam konteks inilah, sabda Kanjeng Nabi Muhammad saw. kepada para sahabat, “Raja‘nâ min jihâd al-ashghar ilâ jihâd al-akbar” (Kita pulang dari jihad kecil menuju jihad besar),1 sepulang dari perang Badr menjadi sangat pentinguntuk kita renungkan. Mendengar pernyataan tersebut, para saha- bat sangat terkejut. Mereka bertanya-tanya, perang (qitâl) apa lagi yang lebih dahsyat. Rasulullah saw. menjelaskan, “Perang melawan hawa nafsu.” Para sahabat terdiam, sadar betapa berat dan sulit melawan musuh di dalam diri. Selain sulit diidentifikasi, melawan musuh dalam selimut juga menuntut ketegasan dan ketegaran emosional karena ia merupakan bagian tak terpisahkan dari diri setiap orang.
Hawa nafsu adalah suatu kekuatan yang selalu menyimpan potensi destruktif dan membuat jiwa selalu resah, gelisah, dan tidak pernah tenang. Para ulama kerap membandingkan hawa nafsu dengan binatang liar. Siapa pun yang telah menjinakkan hawa nafsunya, dia akan tenang dan mampu menggunakan nafsunya untuk melakukan aktivitas dan/atau mencapai tujuan-tujuan luhur. Sebaliknya, siapa pun yang masih dikuasai hawa nafsunya, dia akan selalu gelisah dan ditunggangi oleh hawa nafsunya, dia membahayakan dirinya dan orang lain.
Dari perspektif ini ada dua kategori manusia: Pertama, orang - orang yang sudah mampu menjinakkan hawa nafsunya sehingga bisa memberi manfaat kepada siapa pun. Mereka adalah pribadi - pribadi yang tenang dan damai (al-nafs al-muthmainnah) dan menjadi representasi kehadiran spiritualitas, khalîfat Allah yang sebenarnya (dalam konteks Mahabharata, para Pandawa). Kedua, mereka yang masih dikuasai hawa nafsu sehingga selalu menjadi biang keresahan dan masalah bagi siapa pun. Mereka adalah pribadi-pribadi gelisah dan menjadi biang kegelisahan sosial dan pembuat masalah (al-nafs al-lawwâmah) dan menjadi representasi kehadiran hawa nafsu, orang-orang musyrik2 yang sebenarnya (dalam konteksMahabharata, para Kurawa). Kedua kelompok ini hadir dalam berbagai tingkat realitas dan interaksi sosial dengan intensitas yang beragam. Dari tingkat lokal, nasional, hingga internasional; dalam bidang pendidikan dan agama hingga bisnis dan politik; dalam urusan pribadi hingga kelompok, dan sebagainya.
Pada kenyataannya, pertentangan antara jiwa-jiwa yang tenang dengan jiwa-jiwa yang resah ini mewarnai sejarah semua penjuru dunia, antara lain seperti pertentangan Nabi Muhammad saw. dengan kafir-musyrik di Hijaz. Namun satu hal yang unik di Nusantara adalah, sekalipun pertentangan semacam ini terjadi berulang-ulang sejak masa nenek moyang bangsa Indonesia, ajaran spiritual dan nilai-nilai luhur jiwa-jiwa yang tenang tetap dominan di tanah air kita. Prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” Mpu Tantular misalnya, telah mengilhami para penguasa Nusantara dari jaman Hindu-Budha hingga dewasa ini; dan Sunan Kalijogo yang terkenal akomodatif terhadap tradisi lokal mendidik para penguasapribumi tentang Islam yang damai, toleran, dan spiritual. Melalui para muridnya, antara lain Sultan Adiwijoyo, Juru Martani, dan Senopati ing Alogo, Sunan Kalijogo berhasil menyelamatkan dan melestarikan nilai-nilai luhur tersebut yang manfaatnya tetap bisa kita nikmati hingga dewasa ini.
Di Indonesia modern pun kita menyaksikan kehadiran jiwa- jiwa yang tenang (al-nafs al-muthmainnah) ini antara lain dalam proses kelahiran dan tumbuhnya kesadaran kebangsaan kita, khususnya dalam dialog antara Islam dan nasionalisme Indonesia. Memang tidak banyak yang tahu salah satu penggalan sejarah konseptual kebangsaan kita.Sejak tahun 1919, tiga sepupu secara intensif mulai membicarakan hubungan antara Islam sebagai seperangkat ajaran agama dengan nasionalisme. Mereka adalah H. O. S. Tjokroaminoto, KH. Hasjim Asy‘ari, dan KH. Wahab Chasbullah. Belakangan, menantu Tjokroaminoto, Soekarno yang ketika itu baru berusia 18 tahun, terlibat aktif dalam pertemuan mingguan yang berlangsung bertahun -tahun tersebut. Kesadaran kebangsaan inilah yang diwarisi oleh generasi berikutnya, seperti Abdul Wahid Hasjim (putra KH. Hasjim Asy‘ari), KH. A. Kahar Muzakkir dari Yogyakarta (tokoh Muhammadiyah), dan H. Ahmad Djoyo Sugito (tokoh Ahmadiyah).Kegamaan dan budaya bangsa inilah, pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia Soekarno dan Muhammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, sebuah negara bangsa yang mengakui dan melindungi keragaman budaya, tradisi, dan keagamaan yang sudah menjadi bagian integral kehidupan bangsa Indonesia.
Gagasan negara bangsa ini adalah buah dari pahit getir pengalaman sejarah Nusantara sendiri. Pada satu sisi, sejarah panjang Nusantara yang pernah melahirkan dan mengalami peradaban- peradaban besar Hindu, Budha, dan Islam selama masa kerajaan Sriwijaya, Sailendra, Mataram I, Kediri, Singosari, Majapahit, Demak, Aceh, Makasar, Goa, Mataram II, dan lain-lain telah memperkuat kesadaran tentang siginifikansi melestarikan kekayaan dan keragaman budaya dan tradisi bangsa. Sementara pada sisi yang lain, dialog terus - menerus antara Islam sebagai seperangkat ajaran agama dengan nasionalisme yang berakar kuat dalam pengalaman bangsa Indonesia, telah menegaskan kesadaran bahwa negara bangsa yang mengakui dan melindungi beragam keyakinan, budaya, dan tradisi bangsa Indonesia merupakan pilihan tepat bagi bangunan kehidupan berbangsa dan bernegara. Pepatah Mpu Tantular, ajaran dan gerakan Sunan Kalijogo, serta keteladanan lain semacamnya, dengan tepat mengungkapkan kesadaran spiritual yang menjadi landasan kokoh Indonesia modern dan melindunginya dari perpecahan sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945.
Dengan segenap hubungan fluktuatif yang terjadi, semua ini bukanlah sebuah proses yang mudah, ini merupakan fakta historis yang harus kita sadari dan pahami. Beberapa periode sejarah Nusantara berlumur darah akibat konflik yang terjadi antara lain atas nama agama. Para ulama seperti Abikusno Tjokrosujoso, KH. A. Kahar Muzakkir, H. Agus Salim, KH. A. Wahid Hasjim, Ki Bagus Hadikusumo, Kasman Singodimejo, Teuku Mohammad Hassan, dan tokoh-tokoh penting Pendiri Bangsa lainnya, sadar bahwa negara yang akan mereka perjuangkan dan pertahankan bukanlah negara yang didasarkan pada dan untuk agama tertentu, melainkan negara bangsa yang mengakui dan melindungi segenap agama, beragam budaya dan tradisi yang telah menjadi bagian integral kehidupan bangsa Indonesia.
Para Pendiri Bangsa sadar bahwa di dalam Pancasila tidak ada prinsip yang bertentangan dengan ajaran agama. Sebaliknya, prinsip-prinsip dalam Pancasila justru merefleksikan pesan-pesan utama semua agama, yang dalam ajaran Islam dikenal sebagai maqâshid al-syarî‘ah, yaitu kemaslahatan umum (al-mashlahat al-‘âm- mah, the common good). Dengan kesadaran demikian mereka menolak pendirian atau formalisasi agama dan menekankan substansinya. Mereka memposisikan negara sebagai institusi yang mengakui keragaman, mengayomi semua kepentingan, dan melindungi segenap keyakinan, budaya, dan tradisi bangsa Indonesia. Dengan cara demikian, melalui Pancasila mereka menghadirkan agama sebagai wujud kasih sayang Tuhan bagi seluruh makhluk-Nya (rahmatan lil- ‘âlamîn) dalam arti sebenarnya. Dalam konteks ideal Pancasila ini, setiap orang bisa saling membantu untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan duniawi, dan setiap orang bebas beribadah untuk meraih kesejahteraan ukhrawi tanpa mengabaikan yang pertama.
Memang ada relasi fluktuatif antara agama (c.q. Islam) de- ngan nasionalisme (c.q. Pancasila). Ada kelompok yang ingin mendirikan negara Islam melalui konstitusi (misalnya dalam Majlis Konstituante) dan lainnya melalui kekuatan senjata (seperti dalam kasus DI/TII). Namun selalu ada mayoritas bangsa Indonesia (Muslim dan non-Muslim) yang setuju dengan Pancasila dan memperjuangkan gagasan para Pendiri Bangsa. Semua ini menjadi pelajaran sangat berharga bagi kesadaran tentang pentingnya bangunan negara bangsa. Sikap ormas-ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah misalnya, maupun parpol-parpol berhaluan kebangsaan yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 merupakan bentuk final dan konsensus nasional bangunan kebangsaan kita, bukanlah sikap oportunisme politik melainkan kesadaran sejati yang didasarkan pada realitas historis, budaya, dan tradisi bangsa kita sendiri serta substansi ajaran agama yang kita yakini kebenarannya.
Sikap nasionalis ini juga merupakan suatu bentuk tanggung jawab untuk menjamin masa depan bangsa agar tetap berjalan sesuai dengan budaya dan tradisi Nusantara, dan sesuai pula dengan nilai-nilai substantif ajaran agama yang sudah menjadi bagian integral kehidupan bangsa Indonesia. Sikap para tokoh nasionalis- religius yang berjuang mempertahankan bangunan kebangsaan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ini bisa disebut sebagai kehadiran jiwa-jiwa yang tenang (al-nafs al-muthmainnah), pribadi - pribadi yang terus berusaha untuk memberi manfaat sebanyak mungkin kepada siapa pun tanpa mempermasalahkan perbedaan- perbedaan yang ada. Dan dengan cara demikian mereka berjuang keras mewujudkan kasih-sayang (rahmat) bagi semua makhluk.
Sikap serupa tidak tampak pada beberapa ormas maupun parpol yang bermunculan menjelang dan setelah berakhirnya kekuasaan Orde Baru. Mereka mengingatkan kita pada gerakan Darul Islam (DI), karena seperti DI, mereka juga berusaha mengubah negara bangsa menjadi negara agama, mengganti ideologi negara Pancasila dengan Islam versi mereka, atau bahkan menghilangkan NKRI dan menggantinya dengan Khilafah Islamiyah.
Tentang klaim - klaim implisit para aktivis garis keras bahwa mereka sepenuhnya memahami maksud kitab suci, dan karena itu mereka berhak menjadi wakil Allah (khalîfat Allâh) dan menguasai dunia ini untuk memaksa siapa pun mengikuti pemahaman ‘sempurna’ mereka, sama sekali tidak bisa diterima baik secara teologis maupun politis. Mereka benar bahwa kekuasan hanya milik Allah swt. (lâ hukm illâ li Allâh), tetapi tak seorang pun yang sepenuhnya memahami kekuasaan Allah swt. Karena itu Nabi bersabda, “[K]alian tidak tahu apa sebenarnya hukum Allah.”Ringkasnya, sekalipun didasarkan pada al-Qur’an dan sunnah, fiqh yang lazim digunakan sebagai justifikasi teologis kekuasaan oleh mereka sebenarnya adalah hasil usaha manusia yang terikat dengan tempat, waktu, dan kemampuan penulis fiqh yang bersangkutan.
Tidak sadar atau mengabaikan prinsip-prinsip ini, para aktivis garis keras berjuang mengubah Islam dari agama menjadi ideologi. Pada gilirannya, Islam menjadi dalih dan senjata politik untuk mendiskreditkan dan menyerang siapa pun yang pandangan politik dan pemahaman keagamaannya berbeda dari mereka. Jargon memperjuangkan Islam sebenarnya adalah memperjuangkan suatu agenda politik tertentu dengan menjadikan Islam sebagai kemasan dan senjata. Langkah ini sangat ampuh, karena siapa pun yang melawan mereka akan dituduh melawan Islam. Padahal jelas tidak demikian.
Pada saat yang sama, dengan dalih memperjuangkan dan membela Islam, mereka berusaha keras menolak budaya dan tradisi yang selama ini telah menjadi bagian integral kehidupan bangsa Indonesia, mereka ingin menggantinya dengan budaya dan tradisi asing dari Timur Tengah, terutama kebiasaan Wahabi-Ikhwanul Muslimin, semata karena mereka tidak mampu membedakan agama dari kultur tempat Islam diwahyukan. Mereka selalu bersikap keras dan tak kenal kompromi seolah-olah dalam Islam tidak ada perintah ishlah, yang ada hanya paksaan dan kekerasan. Karena sikap seperti itu maka mereka populer disebut sebagai kelompok garis keras.
Kita harus sadar bahwa jika Islam diubah menjadi ideologi politik, ia akan menjadi sempit karena dibingkai dengan batasan - batasan ideologis dan platform politik. Pemahaman apa pun yang berbeda, apalagi bertentangan dengan pemahaman mereka, dengan mudah akan dituduh bertentangan dengan Islam itu sendiri, karena watak dasar tafsir ideologi memang bersifat menguasai dan menyeragamkan. Dalam bingkai inilah aksi-aksi pangkafiran maupun pemurtadan sering dan mudah dituduhkan terhadap orang atau pihak lain. Perubahan ini dengan jelas mereduksi, mengamputasi, dan mengebiri pesan - pesan luhur Islam dari agama yang penuh dengan kasih sayang dan toleran menjadi seperangkat batasan ideologis yang sempit dan kaku.
Pada umumnya aspirasi kelompok-kelompok garis keras di Indonesia dipengaruhi oleh gerakan Islam transnasional dari Timur - Tengah, terutama yang berpaham Wahabi atau Ikhwanul Muslimin, atau gabungan keduanya. Kelompok-kelompok garis keras di Indonesia, termasuk partai politiknya, menyimpan agenda yang berbeda dari ormas-ormas Islam moderat seperti Muhammadiyah, NU, dan partai-partai berhaluan kebangsaan. Dalam beberapa tahun terakhir sejak kemunculannya, kelompok-kelompok garis keras telah “berhasil” mengubah wajah Islam Indonesia mulai men- jadi agresif, beringas, intoleran, dan penuh kebencian. Padahal, selama ini Islam Indonesia dikenal lembut, toleran dan penuh kedamaian (majalah internasional Newsweek pernah menyebut Islam Indonesia sebagai “Islam with a smiling face”).
Kelompok-kelompok garis keras berusaha merebut simpati umat Islam dengan jargon memperjuangkan dan membela Islam, dengan dalih tarbiyah dan dakwah amar ma’rûf nahy munkar. Jargon ini sering memperdaya banyak orang, bahkan mereka yang berpendidikan tinggi sekalipun, semata karena tidak terbiasa berpikir tentang spiritualitas dan esensi ajaran Islam. Mereka mudah terpancing, terpesona dan tertarik dengan simbol-simbol keagamaan.
ngan mudah akan dituduh bertentangan dengan Islam itu sendiri, karena watak dasar tafsir ideologi memang bersifat menguasai dan menyeragamkan. Dalam bingkai inilah aksi-aksi pangkafiran mau- pun pemurtadan sering dan mudah dituduhkan terhadap orang atau pihak lain. Perubahan ini dengan jelas mereduksi, mengam- putasi, dan mengebiri pesan-pesan luhur Islam dari agama yang penuh dengan kasih sayang dan toleran menjadi seperangkat ba- tasan ideologis yang sempit dan kaku.
Pada umumnya aspirasi kelompok-kelompok garis keras di In- donesia dipengaruhi oleh gerakan Islam transnasional dari Timur- Tengah, terutama yang berpaham Wahabi atau Ikhwanul Musli- min, atau gabungan keduanya. Kelompok-kelompok garis keras di Indonesia, termasuk partai politiknya, menyimpan agenda yang berbeda dari ormas-ormas Islam moderat seperti Muhammadiyah, NU, dan partai-partai berhaluan kebangsaan. Dalam beberapa tahun terakhir sejak kemunculannya, kelompok-kelompok garis keras telah “berhasil” mengubah wajah Islam Indonesia mulai men- jadi agresif, beringas, intoleran, dan penuh kebencian.5 Padahal, selama ini Islam Indonesia dikenal lembut, toleran dan penuh ke- damaian (majalah internasional Newsweek pernah menyebut Islam Indonesia sebagai “Islam with a smiling face”).
Kelompok-kelompok garis keras berusaha merebut simpati umat Islam dengan jargon memperjuangkan dan membela Islam, dengan dalih tarbiyah dan dakwah amar ma’rûf nahy munkar. Jargon ini sering memperdaya banyak orang, bahkan mereka yang ber- pendidikan tinggi sekalipun, semata karena tidak terbiasa berpikir tentang spiritualitas dan esensi ajaran Islam. Mereka mudah ter- pancing, terpesona dan tertarik dengan simbol-simbol keagamaan.
Sementara kelompok - kelompok garis keras sendiri memahami Islam tanpa mengerti subtansi ajaran Islam sebagaimana dipahami oleh para wali, ulama dan Pendiri Bangsa. Pemahaman mereka tentang Islam yang telah dibingkai oleh pemahaman - pemahaman ideologis dan platform politiknya tidak mampu melihat, apalagi memahami, kebenaran yang tidak sesuai dengan batasan ideologis, tafsir harfiah, atau platform politik mereka. Karena terbatasnya kemampuan memahami inilah maka mereka mudah menuduh kelompok lain yang berbeda dari mereka atau tidak mendukung agenda mereka sebagai kafir atau murtad.
Terkait dengan pengikutnya, ada orang - orang yang bergabung dan mendukung garis keras karena mereka terpesona dan tertarik dengan simbol - simbol keagamaan yang dikampanyekan tokoh - tokoh garis keras. Pada sisi yang lain, ada orang - orang yang memang secara sengaja memperdaya masyarakat dengan meneriakkan simbol - simbol keagamaan demi memuaskan agenda hawa nafsu mereka. Kita harus berusaha mengajak dan mengilhami masyarakat untuk rendah hati, terus belajar dan bersikap terbuka agar bisa memahami spiritualitas dan esensi ajaran Islam, dan menjadi jiwa - jiwa yang tenang. Lebih dari itu, sebagai bangsa kita harus sadar apa yang para aktivis garis keras lakukan dan perjuangkan sebenarnya bertentangan dengan dan mengancam Pancasila dan UUD 1945, dan bisa menghancurkan NKRI. Aksi – aksi anarkis, pengkafiran, pemurtadan, dan berbagai pembunuhan karakter lainya yang sering mereka lakukan adalah usaha untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kami sudah sering dituduh kafir dan murtad, tapi kami tetap tenang - tenang saja. Kelompok - kelompok garis keras mengukur kebenaran pemahaman agama secara ideologis dan politis, sementara kami mendasarkan pemahaman dan praktik keagamaan kami pada semangat rahmat dan spiritual yang terbuka. Kami berpedoman pada paham Ahlussunah wal jamaah, sementara mereka mewarisi kebiasaan ekstrem Khawarij yang gemar menkafirkan dan memurtadkan siapapun yang berbeda dari mereka, kebiasaan buruk yang dipelihara oleh Wahabi dan kaki tanganya.
Sementara kelompok - kelompok garis keras sendiri memahami Islam tanpa mengerti subtansi ajaran Islam sebagaimana dipahami oleh para wali, ulama dan Pendiri Bangsa. Pemahaman mereka tentang Islam yang telah dibingkai oleh pemahaman - pemahaman ideologis dan platform politiknya tidak mampu melihat, apalagi memahami, kebenaran yang tidak sesuai dengan batasan ideologis, tafsir harfiah, atau platform politik mereka. Karena terbatasnya kemampuan memahami inilah maka mereka mudah menuduh kelompok lain yang berbeda dari mereka atau tidak mendukung agenda mereka sebagai kafir atau murtad.
Terkait dengan pengikutnya, ada orang - orang yang bergabung dan mendukung garis keras karena mereka terpesona dan tertarik dengan simbol - simbol keagamaan yang dikampanyekan tokoh - tokoh garis keras. Pada sisi yang lain, ada orang - orang yang memang secara sengaja memperdaya masyarakat dengan meneriakkan simbol - simbol keagamaan demi memuaskan agenda hawa nafsu mereka. Kita harus berusaha mengajak dan mengilhami masyarakat untuk rendah hati, terus belajar dan bersikap terbuka agar bisa memahami spiritualitas dan esensi ajaran Islam, dan menjadi jiwa - jiwa yang tenang. Lebih dari itu, sebagai bangsa kita harus sadar apa yang para aktivis garis keras lakukan dan perjuangkan sebenarnya bertentangan dengan dan mengancam Pancasila dan UUD 1945, dan bisa menghancurkan NKRI. Aksi – aksi anarkis, pengkafiran, pemurtadan, dan berbagai pembunuhan karakter lainya yang sering mereka lakukan adalah usaha untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Kami sudah sering dituduh kafir dan murtad, tapi kami tetap tenang - tenang saja. Kelompok - kelompok garis keras mengukur kebenaran pemahaman agama secara ideologis dan politis, sementara kami mendasarkan pemahaman dan praktik keagamaan kami pada semangat rahmat dan spiritual yang terbuka. Kami berpedoman pada paham Ahlussunah wal jamaah, sementara mereka mewarisi kebiasaan ekstrem Khawarij yang gemar menkafirkan dan memurtadkan siapapun yang berbeda dari mereka, kebiasaan buruk yang dipelihara oleh Wahabi dan kaki tanganya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar